Perbedaan pelaporan dan pengaduan yang pertama adalah terkait perbuatan apa dapat dilaporkan. Pelaporan dapat diajukan terhadap segala perbuatan pidana, sedangkan pengaduan hanya mengenai kejahatan-kejahatan, di mana adanya pengaduan itu menjadi syarat. Perbedaan pelaporan dan pengaduan yang kedua terletak pada siapa yang dapat melaporkannya.
Sebab adanya saksi ini akan memperkuat laporan Anda. Agar polisi yakin dan bisa langsung memproses laporan nantinya. Perlu diingat, minimal saksi 2 orang, jadi Anda bisa mencari saksi sebanyak mungkin. 4. Kumpulkan alat bukti. Kumpulkan alat bukti atau barang bukti sebanyak mungkin untuk memperkuat laporan.Informasi dan Polri; dan j. membuat laporan rekapitulasi tahunan mengenai layanan informasi yang masuk/diterima dan diberikan oleh Polri. Pasal 20 Laporan rekapitulasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf j memuat: a. jumlah informasi yang masuk/diterima; b. waktu yang dibutuhkan Polri dalam memenuhi permintaan yang terdapat dalam
Maksud laporan ini dibuat adaiah sebagai pertanggung jawaban selama mengjkuti Latba Patroli FT. Sabhara T.A. 2019. Adapun tujuannya adalah memberi masukan kepada pimpinan untuk merentukan kebûaksenaan lebih lanjut. 3. RUANC LINCKUP Ruang tingkup laporan ini saya batasi sokitar petaksanaan tugas ruang lingkup mengikuti Latbe Patroli FT.