karenaitu, regulasi tentang industrialisasi ramah lingkungan menjadi isu penting (Basaran, 2013; Wilson, et al., 2012). Alasan yang mendasari sebab limbah tidak hanya dari proses produksi tapi juga kelangsungan hidup. Oleh karena itu, pengolahan limbah harus dilakukan sedari dini ketika proses produksi terjadi. Artinya, pengolahan limbah harus pemeriksaankasus lingkungan hidup, seperti pembuktian ilmiah dalam kerusakan lingkungan hidup karena kebakaran hutan, kegiatan industri, kegiatan pertambangan dan lainnya. Selain itu, hakim lingkungan juga dituntut untuk selalu update dengan PBB tentang pencemaran lingkungan, perubahan iklim dan dampaknya terhadap hak atas kehidupan dan MakalahIlmiah Tentang "Pencemaran Lingkungan" makalah ilmiah tentang bab pendahuluan latar belakang masalah pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan oleh. Pencemaran lingkungan hidup dalam bentuk pencemaran air, yang meliputi sungai dan danau, pencemaran laut, pencemaran udara, dan kebisingan. 3 Karya Komputer Birayang, Makalah Penelitianini bertujuan menganalisis sebaran spasial parameter kualitas air laut dan indeks pencemaran di perairan Teluk Parepare, serta sebagai upaya membantu pemerintah setempat melakukan pengawasan dan pengendalian pencemaran di perairan tersebut. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nomor 115 Tahun 2003, Tentang Penentuan Status TanggungJawab Dalam Pencemaran Laut yang Disebabkan Oleh Minyak Menurut Hukum Internasional. Inspirasi, 1(10). Subyakto, K. (2015). Azas Ultimum Remedium Ataukah Azas Primum Remedium Yang Dianut Dalam Penegakan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pada Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. . 379 214 5 203 238 212 216 251

karya ilmiah tentang pencemaran dalam lingkungan hidup